Senin, 30 November 2015

TAFSIR MODERN

BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang Masalah
Kajian  tentang Al Qur`an dalam khazanah intelektual Islam memang tidak pernah  berhenti. Setiap generasi memiliki tangung jawab masing-masing untuk menyegarkan kenbali kajian sebelumnya, yang di anggap out date. Kemunculan metode tafsir kontemporer diantaranya dipicu oleh kekhawatiaran yang akan ditimbulkan ketika penafsiran al qur`an dilakukan secara tekstual, dengan mengabaikan situasi dan latarbelakang turunnya suatu ayat sebagai data sejarah yang penting. Metode tafsir kontemporer adalah, metode penafsiran Al-Qur’an yang menjadikan problem kemanusiaan yang ada sebagai semangat penafsirannya. Persoalan yang muncul dihadapan dikaji dan dianalisis dengan berbagai pendekatan yang sesuai dengan problem yang sedang dihadapinya serta sebab-sebab yang melatar belakanginya. merujuk pada temuan ulam kontemporer, yang dianut sebagian pakar al qur`an  pemilahan metode tafsir al qur`an kepada empat metode (1). Ijmali (Global) (2). Tahlili (Analis) (3). Muqarin (Perbandingan) (4). Maudlu`i (Tematik), ditambah satu metode lagi, yaitu metode kontekstual (menafsirkan al qur`an berlandaskan pertimbangan latar belakang sejarah, sosiologi, budaya, adat istiadat, dan pranata-pranata yang berlaku dan  berkembang dalam masyarakat Arab sebelum dan sesudah turunnya al qur`an) termasuk dalam kategori tafsir kontemporer.
B.     Rumusan Masalah
1.      Apa Pengertian Tafsir Modern?
2.      Apa Yang Memicu Kemunculan Tafsir Modern?
3.      Metode Seperti Apa Yang Digunakan Dalam Tafsir Modern?
4.      Seperti Apa Contoh Kitab Tafsir Modern?
BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian Tafsir Modern
Secara teoritis, tafsir berarti usaha untuk memperluas makna teks Al Qur`an, Sedangkan secara praktis berarti usaha untuk mengadaptasikan “Teks al qur`an dengan situasi kontemporer seorang mufasir. Berarti tafsir modern adalah; usaha untuk menyesuaikan ayat-ayat al qur`an dengan tuntutan Zaman. “kontemporer”  bermakna sekarang atau modern yang berasal dari bahasa inggris(contemporary). Tak ada kesepakatan yang jelas tentang Istilah kontemporer. Misalnya apakah istilah kontemporer meliputi abad ke-19 atau hanya merujuk pada abad ke-20 atau 21? Sebagian pakar berpandangan bahwa kontemporer identik dengan modern, keduanya saling saling digunakan secara bergantian. Dalam konteks peradaban Islam keduanya dipakai saat terjadi kontak intelektual pertama dunia Islam dengan Barat. Kiranya takberlebihan bila istilah kontemporer disini mengacu pada pengertian era yang relevan dengan tuntutan kehidupan modern.
Metode tafsir kontemporer adalah, metode penafsiran Al-Qur’an yang menjadikan problem kemanusiaan yang ada sebagai semangat penafsirannya. Persoalan yang muncul dihadapan dikaji dan dianalisis dengan berbagai pendekatan yang sesuai dengan problem yang sedang dihadapinya serta sebab-sebab yang melatar belakanginya. Adapun problem kemanusiaan yang muncul dihadapan adalah seperti; masalah Kemiskinan, Pengangguran, Kesehatan, Ketidakadilan, Hukum, Ekonomi, Politik, Budaya, Diskriminasi, Sensitifitas Gender, HAM dan masalah ketimpangan yang lain.Sehingga dengan demikian metodologi tafsir kontemporer adalah kajian di sekitar metode-metode tafsir yang berkembang pada era kontemporer.
Bila tidak dipahami dengan cermat, definisi di atas, akan menyesatkan banyak orang sebab akan terkesan bahwa Al Qur`an harus mengikuti perkembangan zaman, sebuah statemen yang tidak boleh diucapkan oleh siapapun. Secara terperinci maksud dari tafsir modern adalah; merekonstruksi kembali produ-produk tafsir klasik yang sudah tidak memiliki relevansi dengan situasi modern.
B.     Kemunculan Tafsir Modern Kontemporer
Abad ke- 19 atau abad ke-15 adalah abad dimana dunia Islam mengalami kemajuan di berbagai bidang. Termasuk diantaranya adalah bidang tafsir, banyak karya-karya tafsir yang terlahir dari ulama Islam di abad itu.
Kajian tentang Al Qur`an dalam khazanah intelektual Islam memang tidak pernah mandeg. Setiap generasi memiliki tangung jawab masing-masing untuk menyegarkan kenbali kajian sebelumnya, yang di anggap out date. Kemunculan metode tafsir kontemporer diantaranya dipicu oleh kekhawatiaran yang akan ditimbulkan ketika penafsiran al qur`an dilakukan secara tekstual, dengan mengabaikan situasi dan latarbelakang turunnya suatu ayat sebagai data sejarah yang penting. Shah waliyullah ( 1701-1762 ) seorang pembaharu Islam dari Delhi, merupakan  orang yang berjasa dalam memprakarsai penulisan tafsir “modern” , dua karyanya yang monumental, yaitu, Hujjah al balighah dan Ta`wil al Hadits  fi rumuz Qishash al Anbiya, adalah karya yang memuat tentang pemikiran mosern. Tidak sia-sia usaha ini telah merangsang para pembaharu lainnya untuk berbuat hal serupa, maka di Mesir, munculah tafsir Mohammad Abduh, Rasyid ridha, Ahmad Khalaf, dan Muhammad Kamil Husain. Di belahan Indo-Pakistan, kita mengenal tokoh seperti Abu Azad, Al Masriqqi, G.A Parws, dan sederetan tokoh lainnya. Di penjuru Timur Tengah, semisal Amin Al Khull (w. 1978), Hasan Hanafi wafat.  Bita Shathi ( w. 2000 ), Nasr Abu Zayd ( lahir. 1942 ), Muhammad Shahrur, dan Fazlur Rahman.
C.    Metodologi Tafsir Kontekstual
Istilah kontekstual sedikitnya mengandung tiga pengertian
1.    Upaya pemaknaan dalam rangka mengantisipasi persoalan yang dewasa ini yang umumnya mendesak. Sehingga arti kontekstual identik dengan situasional
2.    Pemaknaan yang melihat keterkaitan masa lalu, dan masa mendatang; dimana sesuatu akan dilihat dari sudut makna historis dulu, makna fungsional saat ini, dan memprediksi makna (yang dianggap relevan) dikemudian hari.
3.    Mendudukan antara yang sentrral dan yang periferi, dalam arti yang sentral adalah teks al qur`an, dan yang periferi adalah terapannya. Selain itu juga mendudukan al qur`an sebagai sentral moralitas.
Metode kontekstual secara sebutan sial berkaitan erat dengan Hermeneutika, yang merupakan salah satu metode penafsiran teks yang dapat berangkat dari kajian bahasa, sejarah, sosiologis, dan filosufis.
Jadi apabila metode ini dipertemukan dengan kajian teks al qur`an, maka persolan dani tema pokok yang dihadapi adalah bagaimana teks al qur`an hadir ditengah-tengah masyarakat, lalu dipahami, ditafsirkan, diterjemahkan, dan didialogkan dalam rangka menghadapi realitas sosial dewasa ini.
Pada dasarnya Hermeneutik berkaitan erat dengan bahasa, yang diungkapkan baik melalui pikiran, wacana, maupun tulisan. Dengan demikian Hermeneutik merupakan cara baru untuk bergaul dengan bahasa. Keeratan Hermeneutik dengan bahasa membuat wilayah penafsirannya menjadi sangat luas, terutama dalam kaitannya dengan ilmu humanistik, sejarah, hukum, agama ( termasuk kajian tafsir al qur`an ), filsafat, seni, kesusastraan dan linguistic Disiplin ilm,u yang banyak menggunakan hermeneutik adalah ilmu tafsir sebab semua karya yang mendapatkan inspirasi Ilahi, misalnya al qur`an memerlukan interpretasi atau hermeneutic, sehingga dapat dimengerti. Metode hermeneutik yang dikembangkan oleh para mufassir kontemporer itu juga tidak seragam, namun sangat beragam. Keberagaman ini tentu saja muncul bukan hanya karena semakin terbukanya umat Islam terhadap gagasan-gagasan yang berasal dari luar, namun juga adanya dinamika dan kesadaran pada mereka akan kekurangan-kekurangan metode yang ada.
Walhasil, bahwa diskursus para mufassir modern diarnai oleh usaha-usaha untuk membumikan al qur`an di tengah-tengah kehidupan umat Islam. Mereka ingin membuktikan bahwa al qur`an benar-benaar bersifat universal dan dapat menjawab tantangan zaman. Apa yang dilakukan mufassir modern sebenarnya merupakan usaha ijtihad yang barangkali hanya cocok dengan sosio kultural masing-masing , dan tidak cocok dengan sosio-kultural diantara mereka. Oleh karena itu, dalam kemunculan mereka dalam khazanah penafsiran modern tidak menutup kemungkinan munculnya mufassir-mufasir modern di tempat lainnya.
D.    Kitab-Kitab Tafsir Modern
1.    Kitab Tafsir Al-Qur an Al-Hakim (Tafsir Al-Manar), Muhammad Rasyid Ridho
2.    Kitab Tafsir Al-Maraghi, Ahmad Musthafa Al-Maraghi
3.     Kitab Mahasinu At-Ta’wil, Jamaluddin Al-Qasimi
4.    Kitab Tafsir Fii Dzilali AL-Qur an, Sayid Quthub
5.    Kitab Tafsir Al-Wadhih, Muhammad Mahmud Al-Hijazi
6.     Kitab Tafsir Al-Jawahir, Thantawi Jauhari
7.     Kitab Taisiru At-Tafsir, Abdul Jalil Isa
8.    Kitab Al-Mushhaf Al-Mufassar, Muhammad Farid Wajdi
9.     Kitab Al-Hidayah wa Al-‘Irfan, Abu Zaid Ad-Damanhuri
10.     Kitab Shafwatu Al-Bayan, Husnain Makhluf
11.     Kitab Fathu Al-Bayan, Shidiq Hasan Khan
12.     Kitab Tafsir Al-Hadits, MuhammadIzzah Darwazah
13.     Kitab Durru Al-Asrar, Mahmud Muhammad HAmzah Ad-Damasyqi
14.     Kitab At Tafsir Al-Hadits Lil Qur an, Hafidz Isa Ammar
15.     Kitab Adhwaa’u AL-Bayan, Syaikh Muhammad Asy-Syanqithi



BAB III
KESIMPULAN
  1. tafsir modern adalah; usaha untuk menyesuaikan ayat-ayat al qur`an dengan tuntutan Zaman.
  2. Kemunculan metode tafsir kontemporer diantaranya dipicu oleh kekhawatiaran yang akan ditimbulkan ketika penafsiran al qur`an dilakukan secara tekstual, dengan mengabaikan situasi dan latarbelakang turunnya suatu ayat sebagai data sejarah yang penting.
  3. Hermeneutika, yang merupakan salah satu metode penafsiran teks yang dapat berangkat dari kajian bahasa, sejarah, sosiologis, dan filosufis.
  4. Kitab Tafsir Al-Qur an Al-Hakim (Tafsir Al-Manar), Muhammad Rasyid Ridho, Kitab Tafsir Al-Maraghi, Ahmad Musthafa Al-Maraghi, Kitab Mahasinu At-Ta’wil, Jamaluddin Al-Qasimi dan lain sebagainya.










1 komentar: