Kenapa
harus ada nasikh mansukh ???
Penghapusan
syari’at dari nabi ke nabi adalah hal biasa. Kalau Nabi terdahulu diutus kepada
kaum tertentu. Dan Nabi Muhammad diutus kepada seluruh umat, yang
menyempurnakan dan mengganti syarat sebelumnya. Syariat beliau secara bertahap,
ada syariat diturunkan karena ada masalah tertentu, atau tidak ada masalah?
Kenapa
harus ada nasikh mansukh,?
Adanya
nasikh mansukh, memberikan sebuah tarbiyah (baca: pelajaran), bahwa
Allah ketika memberikan sebuah ketetapan hukum secara bertahap, hukum bisa
berubah tergantung kondisi masyarakat. Penasikhan tersebut berkaitan dengan
hukum agama, tidak berkaitan dengan ketauhidan. Seperti penasikhan khamr tidak
secara langsung, bahwa masyarakat arab mempunyai tradisi meminum khamr, yg jelas
untuk merubah sebuah tradisi yang sudah mengakar harus secara bertahap. Di al
quran di jelaskan bahwa al quran tidak semerta-merta mengharamkan khamr, akan
tetapi al quran menjelaskan manfaat dan madharat khamr. Setelah itu Allah
melarang minum ketika hendak melakukan shalat, baru setelah itu Allah
mengaharamkannya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar