Jumat, 18 September 2015

CATATAN PERKULIAHAN

Jumat, 18 September 2015
Qawaid Tafsir

Penemu dan Penyusun pertama di dalam Kaidah Tafsir, adalah Imam Asy Syafi'i. Beliau menulis kitab berjudul Ar Risalah, yang kita kenal dengan sebutan ilmu Ushul Fiqh. Ushul Fiqh dan Kaidah Tafsir adalah ilmu yang berdampingan, sehingga dikatakan bahwa penyusun pertama adalah beliau Asy Syafi'i. Keduanya adalah ilmu yang sama-sama untuk memahami hukum-hukum di dalam Al Quran Al Karim sehingga seorang mujtahid membentuk sebuah kaidah tersebut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar