BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang Masalah
Kajian tentang Al Qur`an dalam khazanah intelektual
Islam memang tidak pernah berhenti.
Setiap generasi memiliki tangung jawab masing-masing untuk menyegarkan kenbali
kajian sebelumnya, yang di anggap out date. Kemunculan metode tafsir
kontemporer diantaranya dipicu oleh kekhawatiaran yang akan ditimbulkan ketika
penafsiran al qur`an dilakukan secara tekstual, dengan mengabaikan situasi dan
latarbelakang turunnya suatu ayat sebagai data sejarah yang penting. Metode
tafsir kontemporer adalah, metode penafsiran Al-Qur’an yang menjadikan problem
kemanusiaan yang ada sebagai semangat penafsirannya. Persoalan yang muncul
dihadapan dikaji dan dianalisis dengan berbagai pendekatan yang sesuai dengan
problem yang sedang dihadapinya serta sebab-sebab yang melatar belakanginya. merujuk
pada temuan ulam kontemporer, yang dianut sebagian pakar al qur`an pemilahan metode tafsir al qur`an kepada
empat metode (1). Ijmali (Global) (2). Tahlili (Analis) (3). Muqarin
(Perbandingan) (4). Maudlu`i (Tematik), ditambah satu metode lagi, yaitu metode
kontekstual (menafsirkan al qur`an berlandaskan pertimbangan latar belakang
sejarah, sosiologi, budaya, adat istiadat, dan pranata-pranata yang berlaku
dan berkembang dalam masyarakat Arab
sebelum dan sesudah turunnya al qur`an) termasuk dalam kategori tafsir kontemporer.
B.
Rumusan Masalah
1.
Apa
Pengertian Tafsir Modern?
2.
Apa
Yang Memicu Kemunculan Tafsir Modern?
3.
Metode
Seperti Apa Yang Digunakan Dalam Tafsir Modern?
4.
Seperti
Apa Contoh Kitab Tafsir Modern?
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Tafsir Modern
Secara teoritis, tafsir berarti
usaha untuk memperluas makna teks Al Qur`an, Sedangkan secara praktis berarti
usaha untuk mengadaptasikan “Teks al qur`an dengan situasi kontemporer seorang
mufasir. Berarti tafsir modern adalah; usaha untuk menyesuaikan ayat-ayat al
qur`an dengan tuntutan Zaman. “kontemporer”
bermakna sekarang atau modern yang berasal dari bahasa inggris(contemporary).
Tak ada kesepakatan yang jelas tentang Istilah kontemporer. Misalnya apakah
istilah kontemporer meliputi abad ke-19 atau hanya merujuk pada abad ke-20 atau
21? Sebagian pakar berpandangan bahwa kontemporer identik dengan modern,
keduanya saling saling digunakan secara bergantian. Dalam konteks peradaban
Islam keduanya dipakai saat terjadi kontak intelektual pertama dunia Islam
dengan Barat. Kiranya takberlebihan bila istilah kontemporer disini mengacu
pada pengertian era yang relevan dengan tuntutan kehidupan modern.
Metode tafsir kontemporer adalah,
metode penafsiran Al-Qur’an yang menjadikan problem kemanusiaan yang ada
sebagai semangat penafsirannya. Persoalan yang muncul dihadapan dikaji dan
dianalisis dengan berbagai pendekatan yang sesuai dengan problem yang sedang
dihadapinya serta sebab-sebab yang melatar belakanginya. Adapun problem
kemanusiaan yang muncul dihadapan adalah seperti; masalah Kemiskinan,
Pengangguran, Kesehatan, Ketidakadilan, Hukum, Ekonomi, Politik, Budaya,
Diskriminasi, Sensitifitas Gender, HAM dan masalah ketimpangan yang lain.Sehingga
dengan demikian metodologi tafsir kontemporer adalah kajian di sekitar
metode-metode tafsir yang berkembang pada era kontemporer.
Bila tidak dipahami dengan cermat,
definisi di atas, akan menyesatkan banyak orang sebab akan terkesan bahwa Al
Qur`an harus mengikuti perkembangan zaman, sebuah statemen yang tidak boleh
diucapkan oleh siapapun. Secara terperinci maksud dari tafsir modern adalah;
merekonstruksi kembali produ-produk tafsir klasik yang sudah tidak memiliki relevansi
dengan situasi modern.
B.
Kemunculan Tafsir Modern Kontemporer
Abad ke- 19 atau abad ke-15 adalah
abad dimana dunia Islam mengalami kemajuan di berbagai bidang. Termasuk
diantaranya adalah bidang tafsir, banyak karya-karya tafsir yang terlahir dari
ulama Islam di abad itu.
Kajian tentang Al Qur`an dalam
khazanah intelektual Islam memang tidak pernah mandeg. Setiap generasi memiliki
tangung jawab masing-masing untuk menyegarkan kenbali kajian sebelumnya, yang
di anggap out date. Kemunculan metode tafsir kontemporer diantaranya
dipicu oleh kekhawatiaran yang akan ditimbulkan ketika penafsiran al qur`an
dilakukan secara tekstual, dengan mengabaikan situasi dan latarbelakang
turunnya suatu ayat sebagai data sejarah yang penting. Shah waliyullah (
1701-1762 ) seorang pembaharu Islam dari Delhi, merupakan orang yang berjasa dalam memprakarsai
penulisan tafsir “modern” , dua karyanya yang monumental, yaitu, Hujjah al
balighah dan Ta`wil al Hadits fi rumuz
Qishash al Anbiya, adalah karya yang memuat tentang pemikiran mosern. Tidak
sia-sia usaha ini telah merangsang para pembaharu lainnya untuk berbuat hal
serupa, maka di Mesir, munculah tafsir Mohammad Abduh, Rasyid ridha, Ahmad
Khalaf, dan Muhammad Kamil Husain. Di belahan Indo-Pakistan, kita mengenal
tokoh seperti Abu Azad, Al Masriqqi, G.A Parws, dan sederetan tokoh lainnya. Di
penjuru Timur Tengah, semisal Amin Al Khull (w. 1978), Hasan Hanafi wafat. Bita Shathi ( w. 2000 ), Nasr Abu Zayd (
lahir. 1942 ), Muhammad Shahrur, dan Fazlur Rahman.
C.
Metodologi Tafsir Kontekstual
Istilah kontekstual sedikitnya mengandung tiga pengertian
1.
Upaya
pemaknaan dalam rangka mengantisipasi persoalan yang dewasa ini yang umumnya
mendesak. Sehingga arti kontekstual identik dengan situasional
2.
Pemaknaan
yang melihat keterkaitan masa lalu, dan masa mendatang; dimana sesuatu akan
dilihat dari sudut makna historis dulu, makna fungsional saat ini, dan
memprediksi makna (yang dianggap relevan) dikemudian hari.
3.
Mendudukan
antara yang sentrral dan yang periferi, dalam arti yang sentral adalah teks al
qur`an, dan yang periferi adalah terapannya. Selain itu juga mendudukan al
qur`an sebagai sentral moralitas.
Metode kontekstual secara sebutan
sial berkaitan erat dengan Hermeneutika, yang merupakan salah satu metode
penafsiran teks yang dapat berangkat dari kajian bahasa, sejarah, sosiologis,
dan filosufis.
Jadi apabila metode ini dipertemukan
dengan kajian teks al qur`an, maka persolan dani tema pokok yang dihadapi
adalah bagaimana teks al qur`an hadir ditengah-tengah masyarakat, lalu
dipahami, ditafsirkan, diterjemahkan, dan didialogkan dalam rangka menghadapi
realitas sosial dewasa ini.
Pada dasarnya Hermeneutik berkaitan
erat dengan bahasa, yang diungkapkan baik melalui pikiran, wacana, maupun
tulisan. Dengan demikian Hermeneutik merupakan cara baru untuk bergaul dengan
bahasa. Keeratan Hermeneutik dengan bahasa membuat wilayah penafsirannya
menjadi sangat luas, terutama dalam kaitannya dengan ilmu humanistik, sejarah,
hukum, agama ( termasuk kajian tafsir al qur`an ), filsafat, seni, kesusastraan
dan linguistic Disiplin ilm,u yang banyak menggunakan hermeneutik adalah ilmu
tafsir sebab semua karya yang mendapatkan inspirasi Ilahi, misalnya al qur`an
memerlukan interpretasi atau hermeneutic, sehingga dapat dimengerti. Metode
hermeneutik yang dikembangkan oleh para mufassir kontemporer itu juga tidak
seragam, namun sangat beragam. Keberagaman ini tentu saja muncul bukan hanya
karena semakin terbukanya umat Islam terhadap gagasan-gagasan yang berasal dari
luar, namun juga adanya dinamika dan kesadaran pada mereka akan kekurangan-kekurangan
metode yang ada.
Walhasil, bahwa diskursus para mufassir modern diarnai oleh usaha-usaha untuk
membumikan al qur`an di tengah-tengah kehidupan umat Islam. Mereka ingin
membuktikan bahwa al qur`an benar-benaar bersifat universal dan dapat menjawab
tantangan zaman. Apa yang dilakukan mufassir modern sebenarnya merupakan usaha
ijtihad yang barangkali hanya cocok dengan sosio kultural masing-masing , dan
tidak cocok dengan sosio-kultural diantara mereka. Oleh karena itu, dalam
kemunculan mereka dalam khazanah penafsiran modern tidak menutup kemungkinan
munculnya mufassir-mufasir modern di tempat lainnya.
D.
Kitab-Kitab Tafsir Modern
1.
Kitab
Tafsir Al-Qur an Al-Hakim (Tafsir Al-Manar), Muhammad Rasyid Ridho
2.
Kitab
Tafsir Al-Maraghi, Ahmad Musthafa Al-Maraghi
3.
Kitab Mahasinu At-Ta’wil, Jamaluddin Al-Qasimi
4.
Kitab
Tafsir Fii Dzilali AL-Qur an, Sayid Quthub
5.
Kitab
Tafsir Al-Wadhih, Muhammad Mahmud Al-Hijazi
6.
Kitab Tafsir Al-Jawahir, Thantawi Jauhari
7.
Kitab Taisiru At-Tafsir, Abdul Jalil Isa
8.
Kitab
Al-Mushhaf Al-Mufassar, Muhammad Farid Wajdi
9.
Kitab Al-Hidayah wa Al-‘Irfan, Abu Zaid
Ad-Damanhuri
10.
Kitab
Shafwatu Al-Bayan, Husnain Makhluf
11.
Kitab
Fathu Al-Bayan, Shidiq Hasan Khan
12.
Kitab
Tafsir Al-Hadits, MuhammadIzzah Darwazah
13.
Kitab
Durru Al-Asrar, Mahmud Muhammad HAmzah Ad-Damasyqi
14.
Kitab
At Tafsir Al-Hadits Lil Qur an, Hafidz Isa Ammar
15.
Kitab
Adhwaa’u AL-Bayan, Syaikh Muhammad Asy-Syanqithi
BAB III
KESIMPULAN
- tafsir modern adalah; usaha untuk
menyesuaikan ayat-ayat al qur`an dengan tuntutan Zaman.
- Kemunculan metode tafsir kontemporer
diantaranya dipicu oleh kekhawatiaran yang akan ditimbulkan ketika
penafsiran al qur`an dilakukan secara tekstual, dengan mengabaikan situasi
dan latarbelakang turunnya suatu ayat sebagai data sejarah yang penting.
- Hermeneutika, yang merupakan salah satu metode penafsiran teks yang dapat berangkat dari kajian bahasa, sejarah, sosiologis, dan filosufis.
- Kitab Tafsir Al-Qur an Al-Hakim (Tafsir Al-Manar), Muhammad Rasyid Ridho, Kitab Tafsir Al-Maraghi, Ahmad Musthafa Al-Maraghi, Kitab Mahasinu At-Ta’wil, Jamaluddin Al-Qasimi dan lain sebagainya.
makasih ilmunya
BalasHapus